Peralihan Pola Asuh Anak Orang Tua Buruh Pabrik Di Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Kota Jakarta Barat
DOI:
https://doi.org/10.56593/khuluqiyya.v4i1.79Keywords:
Pola Asuh, Orang Tua, Buruh Pabrik.Abstract
Abstract
Parenting is a process of interaction between parents and children in supporting physical, emotional, social, intellectual, and spiritual development from the child in the womb to adulthood. The ideal parenting pattern is when it is carried out by both parents, namely when the father and mother work together to care for and educate children directly and optimally. However, in the case that occurred in Semanan Village, there was a reality of society shifting parenting patterns to other people. Uncertain income and increasing daily needs are one of the factors for a wife to work. This research is a field research (Field Research) with descriptive analysis using a sociological approach. Based on the research obtained, the researcher concludes that the main factor of the shift in parenting patterns of parents of factory workers in Semanan Village is the economic factor, if viewed from Islamic Family Law, parenting is the obligation of parents, but if circumstances require both parents who work to entrust their children then it is allowed with specified conditions.
Keywords: Parenting, Parents, Factory Workers.
Abstrak
Pola asuh adalah proses interaksi antara orang tua dan anak dalam mendukung perkembangan fisik, emosi, sosial, intelektual, dan spiritual sejak anak dalam kandungan sampai dewasa. Pola asuh anak yang ideal ketika dilakukan oleh kedua orang tuanya, yaitu apabila ayah dan ibu saling bekerja sama untuk mengasuh dan mendidik anak secara langsung dan optimal. Namun, kasus yang terjadi di Kelurahan Semanan terdapat realitas masyarakat yang mengalihkan pola asuh anak pada orang lain. Penghasilan yang tidak menentu serta kebutuhan sehari-hari yang makin meningkat menjadi salah satu faktor seorang istri ikut bekerja. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) bersifat analisis deskriptif dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Berdasarkan penelitian yang diperoleh, peneliti menyimpulkan faktor utama dari peralihan pola asuh anak orang tua buruh pabrik di Kelurahan Semanan adalah faktor ekonomi, jika ditinjau dari Hukum Keluarga Islam pengasuhan adalah kewajiban orang tua, tetapi jika keadaan mengharuskan kedua orang tua yang bekerja menitipkan anaknya maka diperbolehkan dengan syarat yang telah ditentukan.
Kata kunci: Pola Asuh, Orang Tua, Buruh Pabrik.
Downloads
References
Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: CV Akademika Pressindo, 2010.
Al-Quran dan Terjemahnya, Kudus: CV. Mubarokatan Thoyyibah, 2014.
Ayun, Qurrotu, “Pola Asuh Orang Tua dan Metode Pengasuhan dalam Membentuk Kepribadian Anak”, Jurnal Thufula, Vol. 5, No. 1, Januari-Juni, 2017.
Azis, Wulanda Aditya, “Penerapan Pola Asuh Otoriter Pada Anak (Studi Kasus Pada Kader Posyandu Di Desa Kawungluwuk Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang)”, Jurnal Tunas Siliwangi, Vol. 4, No. 2, Oktober, 2018.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov DKI Jakarta, http://statistik.jakarta.go.id/jakarta-barat/ (akses 13 Oktober 2020).
Ibrahim, Ummu Ibrahim Ilham Muhammad, Bagaimana Menjadi Istri Shalihah dan Ibu yang Sukses, Bekasi: Darul Falah, 2013.
Isnawati, Istri Bekerja Mencari Nafkah?, Jakarta: Rumah Fiqih Publishing, 2018.
Maleha, Nova Yanti, “Pandangan Islam Tentang Pilihan Kehidupan Wanita Karir”, Jurnal Kajian Gender dan Anak, Vol. 13, No. 1, Juni, 2018.
Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Musolli, “Maqasid Syariah: Kajian Teoritis dan Aplikatif Pada Isu-isu Kontemporer”, Jurnal at-Turas, Vol. 5, No. 1, Januari-Juni, 2008.
Rofi’ah, Binti, “Pola Asuh Orang Tua dan Implikasinya Terhadap Perilaku Sosial Anak di MI an-Nur Gemenggeng Pace Nganjuk”, Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, Vol. 8, No. 1, April, 2018.
Sari, Rahma Pramudya Nawang dan Anton, “Wanita Karier Perspektif Islam”, Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum, Vol. 4, No. 1, Maret, 2020.
Sarwat, Ahmad, Maqashid Syariah, Jakarta: Rumah Fiqih Publishing, 2019.
Shochib, Moh., Pola Asuh Orang Tua dalam Membantu Anak Mengembangkan Disiplin Diri, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2014.
Sukiman, Seri Pendidikan Orang Tua: Pengasuhan Positif, Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016.
Sunarsih, Tri, Tumbuh Kembang Anak Implementasi dan Cara Pengukurannya, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2018.
Sunarty, Kustian, Pola Asuh Orang tua dan Kemandirian Anak, Makassar: Edukasi Mitra Grafika, 2015.
Syarifuddin, Amir, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Jakarta: Prenadamedia Group, 2014.
Utami, Adristinindya Citra Nur, Raharjo, Santoso Tri, “Pola Asuh Orang Tua dan Kenakalan Remaja”, Jurnal Pekerjaan Sosial, Vol. 2, No. 1, Juli, 2019.
UU Ri No. 1 Th. 1974 Tentang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam, Bandung: Citra Umbara, 2017.
Yusdani, Menuju Fiqh Keluarga Progresif, Yogyakarta: Kaukaba, 2015.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Khuluqiyya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


