Fenomena Tingginya Angka Perceraian Di Indonesia Antara Pandemi dan Solusi
DOI:
https://doi.org/10.56593/khuluqiyya.v3i1.56Keywords:
Perceraian, Pandemi, CovidAbstract
Islam sangat memperhatikan setiap detail lini kehidupan manusia, demikian juga dalam urusan rumahtangga. Islam memberikan jalan yang terbaik untuk membimbing umatnya dalam menghadapi setiap permasalahan. Tak terkecuali permasalahan yang mungkin saja muncul di tengah kehidupan berumah tangga yang ujungnya tidak bisa dicari solusi kecuali bercerai. Jalan satu ini memang dibenci Allah namun boleh untuk ditempuh. Namun lagi-lagi Islam memberikan cara yang baik untuk melakukan pencegahan agar angka perceraian tidak terus meninggi. Beberapa diantara cara pencegahannya adalah dengan meningkatkan peran kantor Kementerian Agama bersama jajaran dibawahnya seperti Penghulu, Pengawas Agama, pada ulama dan kiai. Selain itu, peran tokoh masyarakat, keluarga hingga perguruan tinggi juga tak kalah penting. Semua pihak hendaknya mampu bersinergi untuk mencegah terus meningkatnya angka perceraian di Indonesia.
Downloads
References
Departemen Agama RI, Syaamil Al-Qur’an, Terjemah Per-Kata Type Hijaz, Bandung: Syaamil, 2009.
Djumairi Achmad, Hukum Perdata II. Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang, 1990.
Hawari Dadang, Al-Qur’an: Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1998.
https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3041201/inilah-masalah-kesehatan-yang-bisa-terjadi-akibat-perceraian
https://www.merdeka.com/peristiwa/kemenag-sebut-angka-perceraian-mencapai-306688-per-agustus-2020.html.
https://www.merdeka.com/peristiwa/perceraian-di-cirebon-meningkat-selama-pandemi-covid-19-dalam-sebulan-seribu-kasus.html)
Nashr bin Muhammad bin Ibrahim As-Samarqandi, Tanbihul Ghofilin, Surabaya: Darul Ilmi, tt.
Yusuf Qardhawi, Halal Haram dalam Islam, terj. Wahid Ahmadi dkk, Solo: Era Intermedia, 2003.


