Reaktualisasi Hukum Islam Munawir Sjadzali Dan Kontekstualisasi Doktrin Islam Pribumi Abdurrahman Wahid
DOI:
https://doi.org/10.56593/khuluqiyya.v3i1.54Keywords:
Pemikiran, Hukum, Islam, Reaktualisasi, PribumisasiAbstract
Dalam Perkembangan Hukum di Indonesia, berbagai pemikiran terkait dengan pemikiran yang mengatur tata kehidupan manusia dalam kehidupan bergerak dinamis sesuai dengan perkembangan sosial kemasyarakatan. Keberadaan hukum Islam pun selain terdapat unsur wahyu didalamnya juga mempengaruhi kehidupan sosiologis dan antropologis dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Artikel ini membahas perkembangan hukum Islam yang menawarkan konsep teori hukum baru yang lebih relevan menurut pemikiran Munawir Sjadzali dan Abdurrahman Wahid. Dengan menggunakan penelitian kualitatif metode penelitian Library research ini berusaha untuk mengungkapkan konsep reaktualisasi Hukum Munawir Sjadzali dan Konsep Kontekstualisasi Doktrin Islam Pribumi Abdurrahman Wahid dengan pendekatan sosiologis. Konsep hukum Islam yang ditawarkan oleh Munawir Sjadzali dalam hukum Waris Islam menjadi alternatif dalam penemuan hukum di masa Modern saat ini dan tampak lebih dapat diterima oleh masyarakat Indonesia. Sedangkan Konsep Kontekstualisasi Doktrin Islam pribumi atau bisa disebut sebagai pribumisasi islam yang digagas Oleh Abdurrahman Wahid menawarkan agar karakter pribumi tetap harus survive dengan perkambangan kehidupan dan karakter Pribumisasi islam harus tetap ditonjolkan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Downloads
References
Hosein, Ibrahim. “Beberapa Catatan tentang Reaktualisasi ajaran islam”, dalam Muh. Wahyuni nafis, Kontekstualisasi ajaran Islam. Jakarta : Paramadina dan IPHI
Khallaf, Abd Wahhab1977. Ilmu Ushul al-Fiqh. Ttp : Li al- Tiba‟ah wa al-Nashshyr al-Tauzi‟
Sabiq, Sayid,. Fiqh Sunnah. Beirut : Dar al- Fikr li al-Thiba‟ah wa al-Nasri wa al- Tauzi‟, tt
Saimina, Iqbal Abdurrauf, Polemik Reaktualisasi Ajaran Islam (Jakarta : Pustaka Panjimas,1988
Sjadzali, Mnawir. 1994. Bunga Rampai Wawasan Islam Dewasa Ini. Jakarta : UI Press, 1994
Sjadzali, Munawir, “Dari Lembah Kemiskinan” dalam Muh. Wahyuni Nafis (ed), Kontekstualisasi Ajaran islam. Jakarta : Paramadina dan IPHI
Sjadzali, Munawir.1997. Ijtihad Kemanusiaan. Jakarta : Paramadina
Zaid, Farouq Abu 1986.Hukum Islam antara Tradisionalis dan Modernis, terj. Husein Muhammad, cet.2. Jakarta :P3M,


